Sabtu, 06 November 2010

Fatimah Az Zahra'

Nama lengkapnya adalah Fatimah binti Muhammad bin Abdullah bin abu Muthalib. la lahir lima tahun sebelum masa diutusnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. la merupakan putri termuda di antara putri-putri Nabi lainnya. la menikah dengan Ali Ra pada usianya yang ke 18 tahun. la merupakan ibu dari Hasan, Husain, Ummul Kultsum, dan Zaenab.
Ketika turun kepada Nabi sebuah ayat (dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya) di rumah Ummu Kultsum, maka Nabi memanggil Fatimah, Hasan dan Husain, dan menjadikan mereka sebagai pengikut, begitu pula Ali yang berada di belakang Nabi juga dijadikan sebagai pengikutnya pula. Maka berkatalah Nabi “Ya Allah! Mereka semua ini adalah keluargaku. Hilangkanlah dari mereka segala kotoran, dan bersihkanlah (sucikanlah) sebersih-bersihnya”. (Diriwayatkan oleh Turmudzi)

Senin, 01 November 2010

Menyamuderakan Cinta Si Pecinta

Malam semakin larut, angin berbisik sayup-sayup terdengar di balik jendela yang sedikit terbuka. Menyelisik hati bersama hawa dingin yang diam-diam mengalir masuk. Dinginnya mampu menggigilkan tubuh perempuan yang mengintip rembulan dari sebalik gorden kamarnya. Ah, rembulan perak pun enggan memurnama. Padahal tinggal seselaput tipis untuk menjadikannya bulat seutuhnya. Laksana dekatnya bilangan hari yang akan menyampaikannya pada purnama agamanya.
Andaikan waktu itu benar-benar bisa dihentikan, ia berharap waktu itu terhenti saat sunyi ini. Menyendiri dalam ruang hampa waktu. Sejenak meninggalkan segala gundah galau yang selama ini membuat hatinya menceracau. Atau jika tidak, tak bisakah hari-hari itu mengurai dalam bilangan detik yang lebih panjang? Agar ia punya kesempatan bernafas lebih lepas. Membuang segala sesak yang telah lama menyeruak.